Pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah
Pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Bagi Pengelola Admin Madrasah
📖 Tutorial Pengajuan Perubahan Ijazah (Permohonan SKP)
Tautan Modul: Ajuan Perubahan Ijazah (Permohonan SKP)
Navigasi Sidebar: Menu E-IJASAH ➔ Ajuan Perubahan Ijazah
1. Mengenal 3 Kategori Pengajuan SKP
Sebelum memulai pengisian, pastikan jenis permohonan sesuai dengan kondisi ijazah pemohon:
- 🔍 Ijazah Hilang (HILANG): Untuk ijazah yang hilang total. Wajib melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian, Surat Pernyataan 2 Orang Saksi seangkatan (FM-SKP-08), SPTJM (FM-SKP-05), dan mengisi Nilai Ujian.
- ✏️ Kesalahan Penulisan (SALAH_TULIS): Untuk memperbaiki kekeliruan penulisan nama, NISN, tempat/tanggal lahir, atau nama orang tua. Wajib melampirkan Ijazah Asli dan SPTJM (FM-SKP-06).
- ⚠️ Kerusakan (RUSAK): Untuk fisik ijazah yang robek, terbakar, atau tidak terbaca sebagian. Wajib melampirkan sisa fisik Ijazah Asli dan SPTJM (FM-SKP-07).
2. Langkah-Langkah Pengajuan Permohonan Baru
Langkah 1: Klik Tambah Data
- Pada halaman utama daftar permohonan, klik tombol hijau/biru + ADD PERMOHONAN SKP di pojok kanan atas.
Langkah 2: Lengkapi Identitas Pemohon
- Nama Pemohon & NIK/Identitas: Masukkan nama lengkap dan nomor KTP pemohon.
- Wilayah Domisili: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Status Kepemilikan (is_pemilik):
- Centang jika pemohon adalah pemilik ijazah yang bersangkutan langsung.
- Jangan centang jika diwakilkan oleh orang tua/wali/kuasa. (Sistem otomatis mewajibkan Surat Kuasa FM-SKP-04).
Langkah 3: Hubungkan Data Ijazah & Pilih Jenis
- Pada field Ijazah, klik ikon kaca pembesar (🔍) untuk mencari data siswa/ijazah yang terdaftar di database.
- Pilih opsi Jenis Permohonan (Hilang / Kesalahan Penulisan / Kerusakan).
Langkah 4: Unggah Dokumen Pendukung ke Google Drive
- Pada bagian Link Lampiran Berkas, klik tombol Upload Lampiran.
- Pilih file berkas pindaian (scan) PDF dokumen pendukung (KTP, Ijazah/Surat Kehilangan, Akta Kelahiran/KK).
- Berkas akan otomatis terunggah ke Google Drive dan tautan (URL) akan tersimpan langsung.
Langkah 5: Input Daftar Nilai Ujian (Khusus Ijazah Hilang)
- Jika mengajukan kategori Hilang, gulir ke bagian paling bawah ke tabel Daftar Nilai Ujian (Lampiran SKP Halaman 2).
- Masukkan nama mata pelajaran dan nilai angka/huruf sesuai buku induk madrasah untuk diterbitkan pada lembar lampiran SKP.
Langkah 6: Simpan Data
- Klik tombol Simpan (Save) di pojok kanan bawah.
- Sistem otomatis menerbitkan Nomor Berkas Resmi (contoh: REG-SKP-HILANG/20261016/0001).
3. Pencetakan Berkas & Formulir Resmi
Setelah tersimpan, tombol cetak dokumen resmi otomatis tersedia di bagian atas formulir (Banner) maupun pada tabel daftar permohonan:
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4. Status Berkas & Penguncian Data
- 🟡 Sedang Diproses: Berkas baru diajukan atau sedang dalam tahap perbaikan kelengkapan.
- 🟢 Lengkap: Berkas telah diverifikasi memenuhi syarat administrasi dan siap diterbitkan/disahkan.
- 🔒 Terkunci: Setelah dinyatakan selesai oleh Seksi Pendma Kemenag, data dikunci secara permanen sebagai arsip resmi negara untuk mencegah perubahan yang tidak berwenang
Penilaian Panduan
Bantu kami meningkatkan kualitas materi panduan.
0 Ulasan
Masuk akun untuk memberikan rating.
Masuk