Pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah

Pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Bagi Pengelola Admin Madrasah

Pemula 5 Menit 115 Views 16 Oct 2026

📖 Tutorial Pengajuan Perubahan Ijazah (Permohonan SKP)

Tautan Modul: Ajuan Perubahan Ijazah (Permohonan SKP)
Navigasi Sidebar: Menu E-IJASAH ➔ Ajuan Perubahan Ijazah

 


1. Mengenal 3 Kategori Pengajuan SKP

Sebelum memulai pengisian, pastikan jenis permohonan sesuai dengan kondisi ijazah pemohon:

  • 🔍 Ijazah Hilang (HILANG): Untuk ijazah yang hilang total. Wajib melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian, Surat Pernyataan 2 Orang Saksi seangkatan (FM-SKP-08), SPTJM (FM-SKP-05), dan mengisi Nilai Ujian.
  • ✏️ Kesalahan Penulisan (SALAH_TULIS): Untuk memperbaiki kekeliruan penulisan nama, NISN, tempat/tanggal lahir, atau nama orang tua. Wajib melampirkan Ijazah Asli dan SPTJM (FM-SKP-06).
  • ⚠️ Kerusakan (RUSAK): Untuk fisik ijazah yang robek, terbakar, atau tidak terbaca sebagian. Wajib melampirkan sisa fisik Ijazah Asli dan SPTJM (FM-SKP-07).

 


2. Langkah-Langkah Pengajuan Permohonan Baru

Langkah 1: Klik Tambah Data

  • Pada halaman utama daftar permohonan, klik tombol hijau/biru + ADD PERMOHONAN SKP di pojok kanan atas.

Langkah 2: Lengkapi Identitas Pemohon

  1. Nama Pemohon & NIK/Identitas: Masukkan nama lengkap dan nomor KTP pemohon.
  2. Wilayah Domisili: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Status Kepemilikan (is_pemilik):
    • Centang jika pemohon adalah pemilik ijazah yang bersangkutan langsung.
    • Jangan centang jika diwakilkan oleh orang tua/wali/kuasa. (Sistem otomatis mewajibkan Surat Kuasa FM-SKP-04).

Langkah 3: Hubungkan Data Ijazah & Pilih Jenis

  1. Pada field Ijazah, klik ikon kaca pembesar (🔍) untuk mencari data siswa/ijazah yang terdaftar di database.
  2. Pilih opsi Jenis Permohonan (Hilang / Kesalahan Penulisan / Kerusakan).

Langkah 4: Unggah Dokumen Pendukung ke Google Drive

  1. Pada bagian Link Lampiran Berkas, klik tombol Upload Lampiran.
  2. Pilih file berkas pindaian (scan) PDF dokumen pendukung (KTP, Ijazah/Surat Kehilangan, Akta Kelahiran/KK).
  3. Berkas akan otomatis terunggah ke Google Drive dan tautan (URL) akan tersimpan langsung.

Langkah 5: Input Daftar Nilai Ujian (Khusus Ijazah Hilang)

  • Jika mengajukan kategori Hilang, gulir ke bagian paling bawah ke tabel Daftar Nilai Ujian (Lampiran SKP Halaman 2).
  • Masukkan nama mata pelajaran dan nilai angka/huruf sesuai buku induk madrasah untuk diterbitkan pada lembar lampiran SKP.

Langkah 6: Simpan Data

  • Klik tombol Simpan (Save) di pojok kanan bawah.
  • Sistem otomatis menerbitkan Nomor Berkas Resmi (contoh: REG-SKP-HILANG/20261016/0001).

 


3. Pencetakan Berkas & Formulir Resmi

Setelah tersimpan, tombol cetak dokumen resmi otomatis tersedia di bagian atas formulir (Banner) maupun pada tabel daftar permohonan:

Dokumen

Kode Berkas

Keterangan

Formulir Permohonan

FM-SKP-01 / 02 / 03

Formulir permohonan bermaterai yang ditandatangani pemohon

SPTJM Pemohon

FM-SKP-05 / 06 / 07

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai

Surat Kuasa

FM-SKP-04

Wajib dicetak jika permohonan diwakilkan

Surat Saksi

FM-SKP-08

Surat kesaksian 2 orang teman seangkatan (khusus Hilang)

Surat SKP Resmi

📜 Cetak SKP

Surat Keterangan Pengganti Ijazah resmi

Lampiran Nilai

📊 Cetak Nilai

Lembar daftar nilai ujian pengganti

 


4. Status Berkas & Penguncian Data

  • 🟡 Sedang Diproses: Berkas baru diajukan atau sedang dalam tahap perbaikan kelengkapan.
  • 🟢 Lengkap: Berkas telah diverifikasi memenuhi syarat administrasi dan siap diterbitkan/disahkan.
  • 🔒 Terkunci: Setelah dinyatakan selesai oleh Seksi Pendma Kemenag, data dikunci secara permanen sebagai arsip resmi negara untuk mencegah perubahan yang tidak berwenang

Penilaian Panduan

Bantu kami meningkatkan kualitas materi panduan.

0.0

0 Ulasan

Masuk akun untuk memberikan rating.

Masuk
Link berhasil disalin!
Pendidikan Madrasah